DIPERSILAHKAN MENYEBARKAN ARTIKEL BLOG DENGAN MENYERTAKAN LINK SUMBERNYA

Minggu, 04 Oktober 2015

Silsilah Fatwa Tentang Syi'ah (1)

TIDAKLAH DIPERBOLEHKAN UNTUK MENJATUHKAN VONIS KAFIR KEPADA MEREKA SECARA GARIS BESAR!


Oleh: Al-Imam Al-'Allamah Al-Muhaddits
Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah


Pertanyaan,
Apakah dibenarkan pengkafiran terhadap orang-orang awam dari kalangan syi'ah atau kelompok tertentu dari mereka ?

Jawaban,
Kami senantiasa menyatakan dan berlaku selamanya,  bahwasanya tidaklah diperbolehkan dalam syariat Allah tabaaroka wa ta'ala pengkafiran terhadap suatu kelompok atau jama'ah dari kaum muslimin secara garis besar, yang demikian itu tidaklah diperbolehkan.


Yang demikian itu dikarenakan masing-masing kelompok bisa jadi pada mereka terdapat orang-orang yang tidak berhak untuk diarahkan padanya vonis kafir dikarenakan suatu udzur atau perkara yang lain, sebagaimana pula bisa jadi terdapat orang-orang di kalangan mereka yang berhak untuk divonis kafir.

Oleh karena itu maka tidaklah diperbolehkan dari sisi apapun untuk dikatakan suatu perkataan, misalnya:

Syiah seluruhnya adalah kafir, atau sekte zaidiyyah misalnya, atau khowarij atau sekte al-ibadiyyah atau yang selain daripada sekte-sekte tersebut yang terdapat di masa yang lalu dan pengaruh mereka masih didapati sampai di masa kita saat ini, ini yang pertama.

Dan kesimpulannya adalah tidaklah diperbolehkan untuk menjatuhkan vonis kafir kepada mereka secara garis besar, namun haruslah dengan perincian !

Dan kita mengetahui berdasar pengalaman bahwasanya kebanyakan dari kalangan awam kaum muslimin -tanpa melihat kepada bersandarnya mereka kepada sunnah ataukah syiah atau kepada yang selain mereka- kita dapati pada mereka orang-orang yang masih tetap di atas fitrah dan tidaklah terpengaruh dengan suatu yang dinamakan di kalangan para ulama sebagai ilmu kalam (filsafat) sebagaimana telah terpengaruh dengannya banyak dari orang-orang yang bergelut dengan ilmu.

Dan oleh sebab itulah orang-orang awam mereka tetap di atas keselamatan dan tetap di atas fitrah mereka, dimana sebagian orang-orang khusus mereka telah menyimpang dari garis yang lurus disebabkan karena mereka telah mengambil budaya/ kultur selain dari Islam meskipun mereka menyatakan bahwasanya budaya/ kultur tersebut termasuk dari Islam..."

[sumber : kaset rekaman silsilah huda wan nur, nomer 518]


Thulabul Ilmi Yaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar