DIPERSILAHKAN MENYEBARKAN ARTIKEL BLOG DENGAN MENYERTAKAN LINK SUMBERNYA

Senin, 07 September 2015

Silsilah Kebid'ahan Al-Hajury (1)

MENEGAKKAN HAJR, CACI MAKI,
PEMUTUSAN HUBUNGAN SILATURAHMI
SERTA VONIS BID'AH, SESAT DAN FASIK KARENA PERBEDAAN MASALAH IJTIHADIYYAH



Asy-Syaikh Al-'Allamah
Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushobi rahimahullah


Pertanyaan:

Saudara kita bertanya, apakah kebid'ahan yang mana Al-Hajury telah terjatuh padanya ?

Asy-Syaikh hafizhohullah menjawab:

Aku telah menyebutkannya pada sebuah rihlah, aku telah menyebutkan sebagiannya.

Aku katakan:

"dan termasuk kebid'ahannya yang sangat buruk adalah sikapnya terhadap permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah, dia menegakkan hajr/ boikot, memutuskan hubungan, membuang muka, melaknat, dan menuduh dengan tuduhan hizbiyyah,dengan kesesatan serta kebid'ahan.

Permasalahan ijtihadiyyah bukanlah permasalahan ijma' ! Bukan pula permasalahan yang terdapat padanya dalil yang pasti/ jelas, yang mana turun padanya sebuah nash dari langit (yang menjelaskan) : apakah Abdurrahman Al-Adeny seorang hizbi ataukah bukan ?!

Itu dengan anggapan bahwa al-hajury telah berijtihad kemudian dia memvonis Asy-Syaikh ‘Abdurrahman sebagai seorang hizbi, sedangkan selain dirinya dari kalangan ahli ilmu tidak menghukumi asy-syaikh abdurrahman sebagai seorang hizbi, dan hal ini sebagaimana yang telah kami katakan:

Dengan asumsi apabila kita ingin berbaik sangka terhadap al-hajury, (yakni bahwasanya vonis dia terhadap asy-syaikh abdurrahman dibangun di atas dasar ijtihad) bukan karena didasari

Karena al-hajury seorang pendengki tidak pula seorang yang hasad dan juga bukan seorang yang dholim. Ini -dengan asumsi- apabila kita berbaik sangka padanya !

Kita katakan -dengan asumsi- al-hajury telah berijtihad dan dia telah salah, dan itu adalah sebuah permasalahan ijtihadiyyah bukan permasalahan yang padanya terdapat dalil/ nash.

Dan selain dia dari kalangan ahli ilmu (ulama) berpendapat bahwa asy-syaikh abdurrahman bukan seorang hizby dan bahwa beliau adalah ahlu sunnah yakni Asy-Syaikh ‘Abdurrahman waffaqohullah.

Termasuk kesalahan, pada permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah engkau menggemparkan dunia karenanya dan engkau tidak meredakannya.

Dikarenakan hal tersebut adalah permasalahan ijtihadiyyah bukan daliliyyah (dibangun di atas dalil yang jelas) bukan pula ijma'iyyah (permasalahan yang disepakati).

Al-hajury malah menggemparkan dunia di atas permasalahan tersebut dan dia tidak meredakannya.

Dia menetapkan vonis sesat, fasik, fajir, hizby, dia vonis -orang yang menyelisihi pendapatnya- sebagai orang-orang yang memiliki penyakit hati dan dia juga memutuskan hubungan, menegakkan hajr / boikot dan mengusir.

Pintu tersebut yakni dia telah memberikan contoh dengan contoh yang amat buruk, pintu tersebut kalau dibiarkan terbuka tentu tidak akan tersisa lagi dua orang saling berkumpul, karena setiap masing-masingnya akan berijtihad dalam suatu permasalahan dan dengan itu seseorang akan memutuskan hubungan, dan saling membuang muka dan memvonis sesat, memvonis fasik serta memvonis bid'ah (kepada orang yang menyelisihinya).

Lihatlah oleh kalian, betapa banyak permasalahan khilafiyyah (permasalahan yang diperselisihkan) diantara para imam tanpa ada penyesatan,tanpa ada pemvonisan fasik dan tanpa pula ada pembid'ahan, mazhab asy-syafi'i, mazhab abu hanifah, madzhab ahmad, madzhab malik, dan para ulama yang mulia mereka juga dahulu berselisih pada beberapa permasalahan ijtihadiyyah tanpa disertai penyesatan kepada yang lain (yang berbeda pendapat dengannya),

Para sahabat -semoga allah meridhoi mereka semuanya- terjadi di antara mereka perselisihan pada beberapa permasalahan dan tidak didapati padanya penyesatan tidak pula pemvonisan bid'ah, tidak pula menghukumi fasik.

Yang demikian itu merupakan bid'ah yang sangat jelek yang mana al-hajury telah terjatuh di dalamnya, dan dia telah memberi contoh dengan contoh yang buruk pada contoh yang buruk tersebut.

Para muridnya pun bertaklid kepadanya dan menjadikannya sebagai panutan, dalam menyesatkan,membid'ahkan dan saling menegakkan haj / boikot.

«menegakkan hajr terhadap seorang muslim dalam waktu setahun sama seperti menumpahkan darahnya»

Seakan-akan dia telah menumpahkan darah orang yang dia hajr ! Baiklah... Apabila dia menegakkan hajr selama tujuh tahun ?! Berarti seakan akan dia telah membunuhnya sebanyak tujuh kali !!

Berapa berat dia akan menanggung dosa, mereka menyebabkan terputusya tali silaturahmi, yang ini memutuskan tali silaturahmi dengan saudara laki-lakinya dan yang itu memutuskan tali silaturahmi dengan ayahnya dan yang ini dengan anaknya dan yang itu dengan paman dari jalur ibunya dan yang ini dengan paman dari jalur ayahnya dan yang itu dengan saudara perempuannya dikarenakan saudara perempuannya tidak memandang bahwa (asy-syaikh) abdurrahman adalah seorang hizbi, saudara perempuannya bersama suaminya dalam permasalahan tersebut (yakni tidak berpendapat bahwa asy-syaikh abdurrahman adalah seorang hizbi) dan terjadi pemutusan hubungan silaturahmi yang tak ada yang mampu mengetahui jumlahnya kecuali allah.

Yang demikian itu merupakan kemungkaran ! Suatu kemungkaran yang dahsyat, al-hajury telah terjatuh di dalamnya dan merupakan kebid'ahan yang amat sangat jelek.

Pada permasalah ijtihadiyyah, lapangkanlah dirimu padanya, permasalahan ijtihadiyyah itu bukan hanya satu atau dua atau tiga, permasalahan ijtihadiyyah itu ratusan jumlahnya.

Lapangkanlah dirimu !

Dan tiap masing-masing apabila dia berijtihad dan benar maka baginya dua pahala dan apabila dia berijtihad kemudian keliru maka baginya satu pahala.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkata bahwa bagi orang yang berijtihad adalah ganjaran satu pahala apabila dia keliru, sedangkan engkau justru memvonisnya sebagai orang sesat dan memvonisnya sebagai ahli bid'ah !

Itu dengan anggapan/ asumsi jika orang yang berijtihad tersebut telah keliru, lalu bagaimanakah jika ternyata yang selain engkau justru ijtihadnya lah yang lebih benar ?!?!

Namun anggaplah bahwasanya dia telah keliru dalam berijtihad, rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah mengatakan baginya ganjaran satu pahala dan kekeliruannya terampuni darinya sedangkan engkau justru memvonisnya sebagai orang yang sesat, memvonisnya sebagai ahli bid'ah dan memvonisnya sebagai orang fasik serta orang yang hatinya berpenyakit, allahul musta'an....

Yang demikian itu merupakan sekian kebid'ahan al-hajury  yang terbesar !

Dan kami katakan : duhai betapa gembiranya musuh-musuh islam dengan kebid'ahan yang amat sangat jelek ini, mereka bergembira ria, mereka orang-orang kafir tidaklah senang melihat dua orang muslim di atas satu jalan yang sama, itulah yang melepaskan dahaga mereka yaitu menyaksikan kaum muslimin bercerai berai hingga sampai batasan hampir saling membunuh dan memukul dan bukan hanya pada satu masalah saja bahkan mereka orang-orang kafir tersebut menginginkan hal tersebut terjadi pada sekian permasalahan, maka jadilah pemeluk islam bercerai berai menjadi orang-orang yang menegakkan permusuhan dan orang-orang yang saling menegakkan perselisihan dan pemutus hubungan menjadi tukang penegak hajr (dengan cara serampangan tanpa bimbingan yang syar'i, -pent) dan menjadi para pencela serta pelaknat dan pencaci maki dan menganggap remeh serta merendahkan -orang lain-.         



Thullabul ilmi yaman