MENEGAKKAN
HAJR, CACI MAKI,
PEMUTUSAN HUBUNGAN SILATURAHMI
PEMUTUSAN HUBUNGAN SILATURAHMI
SERTA
VONIS BID'AH, SESAT DAN FASIK KARENA PERBEDAAN MASALAH IJTIHADIYYAH
Asy-Syaikh
Al-'Allamah
Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushobi rahimahullah
Pertanyaan:
Saudara kita bertanya,
apakah kebid'ahan yang mana Al-Hajury telah terjatuh padanya ?
Asy-Syaikh
hafizhohullah menjawab:
Aku telah
menyebutkannya pada sebuah rihlah, aku telah menyebutkan sebagiannya.
Aku katakan:
"dan termasuk kebid'ahannya yang sangat buruk adalah sikapnya terhadap permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah, dia menegakkan hajr/ boikot, memutuskan hubungan, membuang muka, melaknat, dan menuduh dengan tuduhan hizbiyyah,dengan kesesatan serta kebid'ahan.
Permasalahan
ijtihadiyyah bukanlah permasalahan ijma' ! Bukan pula permasalahan yang terdapat
padanya dalil yang pasti/ jelas, yang mana turun padanya sebuah nash dari
langit (yang menjelaskan) : apakah Abdurrahman Al-Adeny seorang hizbi ataukah bukan ?!
Itu dengan anggapan
bahwa al-hajury telah berijtihad kemudian dia memvonis Asy-Syaikh ‘Abdurrahman
sebagai seorang hizbi, sedangkan selain dirinya dari kalangan ahli ilmu tidak
menghukumi asy-syaikh abdurrahman sebagai seorang hizbi, dan hal ini sebagaimana
yang telah kami katakan:
Dengan asumsi
apabila kita ingin berbaik sangka terhadap al-hajury, (yakni bahwasanya vonis
dia terhadap asy-syaikh abdurrahman dibangun di atas dasar ijtihad) bukan
karena didasari
Karena al-hajury
seorang pendengki tidak pula seorang yang hasad dan juga bukan seorang yang
dholim. Ini -dengan asumsi- apabila kita berbaik sangka padanya !
Kita katakan -dengan
asumsi- al-hajury telah berijtihad dan dia telah salah, dan itu adalah sebuah
permasalahan ijtihadiyyah bukan permasalahan yang padanya terdapat dalil/ nash.
Dan selain dia dari
kalangan ahli ilmu (ulama) berpendapat bahwa asy-syaikh abdurrahman bukan
seorang hizby dan bahwa beliau adalah ahlu sunnah yakni Asy-Syaikh ‘Abdurrahman
waffaqohullah.
Termasuk kesalahan,
pada permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah engkau menggemparkan dunia
karenanya dan engkau tidak meredakannya.
Dikarenakan hal
tersebut adalah permasalahan ijtihadiyyah
bukan daliliyyah (dibangun di atas
dalil yang jelas) bukan pula ijma'iyyah (permasalahan yang disepakati).
Al-hajury malah
menggemparkan dunia di atas permasalahan tersebut dan dia tidak meredakannya.
Dia menetapkan
vonis sesat, fasik, fajir, hizby, dia vonis -orang yang menyelisihi pendapatnya- sebagai orang-orang yang memiliki penyakit hati dan
dia juga memutuskan hubungan, menegakkan hajr / boikot dan mengusir.
Pintu tersebut yakni
dia telah memberikan contoh dengan contoh yang amat buruk, pintu tersebut kalau
dibiarkan terbuka tentu tidak akan tersisa lagi dua orang saling berkumpul, karena
setiap masing-masingnya akan berijtihad dalam suatu permasalahan dan dengan itu
seseorang akan memutuskan hubungan, dan saling membuang muka dan memvonis
sesat, memvonis fasik serta memvonis bid'ah (kepada orang yang menyelisihinya).
Lihatlah oleh
kalian, betapa banyak permasalahan khilafiyyah (permasalahan yang
diperselisihkan) diantara para imam tanpa ada penyesatan,tanpa ada pemvonisan
fasik dan tanpa pula ada pembid'ahan, mazhab asy-syafi'i, mazhab abu hanifah,
madzhab ahmad, madzhab malik, dan para ulama yang mulia mereka juga dahulu
berselisih pada beberapa permasalahan ijtihadiyyah tanpa disertai penyesatan
kepada yang lain (yang berbeda pendapat dengannya),
Para sahabat -semoga
allah meridhoi mereka semuanya- terjadi di antara mereka perselisihan pada
beberapa permasalahan dan tidak didapati padanya penyesatan tidak pula
pemvonisan bid'ah, tidak pula menghukumi fasik.
Yang demikian itu
merupakan bid'ah yang sangat jelek yang mana al-hajury telah terjatuh di
dalamnya, dan dia telah memberi contoh dengan contoh yang buruk pada contoh
yang buruk tersebut.
Para muridnya pun
bertaklid kepadanya dan menjadikannya sebagai panutan, dalam
menyesatkan,membid'ahkan dan saling menegakkan haj / boikot.
«menegakkan hajr
terhadap seorang muslim dalam waktu setahun sama seperti menumpahkan darahnya»
Seakan-akan dia
telah menumpahkan darah orang yang dia hajr ! Baiklah... Apabila dia menegakkan
hajr selama tujuh tahun ?! Berarti seakan akan dia telah membunuhnya sebanyak
tujuh kali !!
Berapa berat dia
akan menanggung dosa, mereka menyebabkan terputusya tali silaturahmi, yang ini
memutuskan tali silaturahmi dengan saudara laki-lakinya dan yang itu memutuskan
tali silaturahmi dengan ayahnya dan yang ini dengan anaknya dan yang itu dengan
paman dari jalur ibunya dan yang ini dengan paman dari jalur ayahnya dan yang
itu dengan saudara perempuannya dikarenakan saudara perempuannya tidak
memandang bahwa (asy-syaikh) abdurrahman adalah seorang hizbi, saudara
perempuannya bersama suaminya dalam permasalahan tersebut (yakni tidak
berpendapat bahwa asy-syaikh abdurrahman adalah seorang hizbi) dan terjadi
pemutusan hubungan silaturahmi yang tak ada yang mampu mengetahui jumlahnya
kecuali allah.
Yang demikian itu
merupakan kemungkaran ! Suatu kemungkaran yang dahsyat, al-hajury telah
terjatuh di dalamnya dan merupakan kebid'ahan yang amat sangat jelek.
Pada permasalah
ijtihadiyyah, lapangkanlah dirimu padanya, permasalahan ijtihadiyyah itu bukan
hanya satu atau dua atau tiga, permasalahan ijtihadiyyah itu ratusan jumlahnya.
Lapangkanlah dirimu
!
Dan tiap
masing-masing apabila dia berijtihad dan benar maka baginya dua pahala dan
apabila dia berijtihad kemudian keliru maka baginya satu pahala.
Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam berkata bahwa bagi orang yang berijtihad adalah
ganjaran satu pahala apabila dia keliru, sedangkan engkau justru memvonisnya
sebagai orang sesat dan memvonisnya sebagai ahli bid'ah !
Itu dengan anggapan/
asumsi jika orang yang berijtihad tersebut telah keliru, lalu bagaimanakah jika
ternyata yang selain engkau justru ijtihadnya lah yang lebih benar ?!?!
Namun anggaplah
bahwasanya dia telah keliru dalam berijtihad, rasulullah shalallahu alaihi
wasallam telah mengatakan baginya ganjaran satu pahala dan kekeliruannya
terampuni darinya sedangkan engkau justru memvonisnya sebagai orang yang sesat,
memvonisnya sebagai ahli bid'ah dan memvonisnya sebagai orang fasik serta orang
yang hatinya berpenyakit, allahul musta'an....
Yang demikian itu
merupakan sekian kebid'ahan al-hajury
yang terbesar !
Dan kami katakan :
duhai betapa gembiranya musuh-musuh islam dengan kebid'ahan yang amat sangat
jelek ini, mereka bergembira ria, mereka orang-orang kafir tidaklah senang
melihat dua orang muslim di atas satu jalan yang sama, itulah yang melepaskan
dahaga mereka yaitu menyaksikan kaum muslimin bercerai berai hingga sampai
batasan hampir saling membunuh dan memukul dan bukan hanya pada satu masalah
saja bahkan mereka orang-orang kafir tersebut menginginkan hal tersebut terjadi
pada sekian permasalahan, maka jadilah pemeluk islam bercerai berai menjadi
orang-orang yang menegakkan permusuhan dan orang-orang yang saling menegakkan
perselisihan dan pemutus hubungan menjadi tukang penegak hajr (dengan cara
serampangan tanpa bimbingan yang syar'i, -pent) dan menjadi para pencela serta
pelaknat dan pencaci maki dan menganggap remeh serta merendahkan -orang
lain-.
[sumber]
Thullabul ilmi yaman